Jasa Pemusnahan Dokumen

Kamis, 14 April 2011

Kami melayani jasa pemusnahan arsip dan dokumen (kertas) dilengkapi dokumentasi dan sisa dari pembakaran tersebut (abu pemabakaran) akan kami kelola sesuai dengan prinsip 3R (Pemanfaatan Limbah) yang telah mendapat sertifikasi daru Kementerian Negara Lingkungan Hidup No. 254 Tahun 2010.

Fasilitas yang kami berikan :
* Memusnahan dilakukan sesuai standart dengan disaksikan oleh pejabat yang berwenang (Pihak Perusahan, Kepolisian, TNI –AD, Aparat Setempat, Bea Cukai, dsb)
* Berita Acara & Sertifikat pemusnahan product.
* Kerahasian Product akan kami lindungi baik secara market ataupun yang lain. Keuntungan pemusnahan di perusahaan kami :
* Jaminan product yang akan dimusnahkan.
* sisa dari pemusnahkan akan kami tangani/kelola seperti penanganan limbah B3 (Abu sisa pembakaran, cairan isi, dsb)
* dikerjakan secara profesional mulai dari pengangkutan, pengumpulan, pemusnahan sampai dengan pemanfaatan sisa pemusnahan Pengalaman Kerja :
* Perusahaan yang berada dikawasan berikat maupun kawasan non berikat
* Perusahaan PMA maupun PMDN Kantor

Sales dan Marketing
PT. Tenang Jaya Sejahtera :
JL. Raya Badami No. 05, Ds. Margakaya, Kec. Teluk Jambe Barat, Kab. Karawang –Jawa Barat
Bpk. Sigit Sasongko
(Hp. 0856 356 8700 –081 231 440 600)
Email : sigit@tenangjaya.co.id

0 komentar:

Posting Komentar